PENGUMUMAN UPTD Pendidikan se Kabupaten Inhu terkait kabut asap



PENGUMUMAN Senin, 05 Oktober 2015
Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Riau serta hasil rapat seluruh UPTD Pendidikan se Kabupaten Inhu dengan Kadis Pendidikan Kabupaten Inhu ...bahwa Peserta Didik wajib masuk sekolah setiap hari Senin & Kamis setiap minggunya ( kecuali TK ), meniadakan kegiatan olah raga.....sampai situasi kabut asap kembali normal ( untuk keterangan lebih lengkap silakan ditanyakan langsung kepihak sekolah masing masing ataupun ke UPTD Pendidikan masing masing Kecamatan ) - mohon gunakan bahasa belajar dirumah dengan bimbingan orang tua...bukan libur Terima kasih.

Leave a Reply