1. Sujud Sahwi dilakukan setelah Salam.
Misal 1:
Kita shalat Dzuhur dan baru 2 rokaat lalu salam. Setelah salam ada yg mengingatkan bahwa kita baru shalat 2 rokaat, maka kita shalat lagi 2 rokaat lalu salam, dan setelah salam baru kita lakukan sujud Sahwi (2 kali sujud dan dimulai dg takbir tanpa tasyahud).
Misal 2 :
Saat kita ragu apakah sudah 2 rakaat atau 3 rakaat, akan tetapi kita punya keyakinan kuat sudah 3 rakaat, maka setelah salam kita disyariatkan untuk Sujud Sahwi.
2. Sujud Sahwi dilakukan sebelum Salam.Misal 1 :
Kita shalat terlupakan salah satu rukun semisal Duduk Tasyahud, maka sebelum salam kita disyariatkan sujud sahwi.
Misal 2 :
Saat kita ragu apakah sudah 3 rakaat atau 4 rakaat dalam kondisi kita tidak memiliki keyakinan yg kuat dari salah satunya, maka kita ambil yg sedikit (yg kecil) yaitu 3 rakaat, lalu menyempurnakan dg 1 rakaat lagi dan sebelum salam kita disyariatkan sujud Sahwi.
Sekedar murojaah....
Kalau ada kekeliruan mohon diingatkan.
Wallohu taala A'lam....
Barokallohu fikum.....